TARGET OPERASI NEWS

Selasa, 28 April 2026

Lapor Kapolda riau.Ada Permainan di SPBU Minas Barat: menejemen SPBU dengan Pelangsir BBM Subsidi bekerja sama menguras BBM bersubsidi,di duga Kapolsek minas dan kanit res ikut andil dalam permainan mafia BBM.


Target Operasi News My.Id| MINAS

Praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan mengarah ke salah satu SPBU di wilayah Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.


Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin (27/04/2026) sekitar pukul 12.38 WIB, terlihat sejumlah kendaraan yang diduga melakukan aktivitas pengisian BBM secara berulang dengan pola yang tidak wajar. Aktivitas ini mengindikasikan adanya praktik pelangsiran BBM subsidi.


Yang menjadi perhatian serius, praktik tersebut diduga berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari pihak SPBU. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya kerja sama antara oknum pengelola SPBU dengan para pelangsir.


Padahal, BBM subsidi seperti solar dan pertalite diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk disalahgunakan demi keuntungan pribadi. Jika praktik ini benar terjadi dan terus dibiarkan, maka akan berdampak langsung pada kelangkaan BBM serta merugikan masyarakat luas.


Masyarakat pun mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait, baik dari pengelola SPBU maupun instansi pengawas. Penegakan aturan dinilai masih lemah, sehingga praktik seperti ini seolah menjadi hal yang biasa.


Pihak berwenang, termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait, diharapkan segera turun tangan untuk melakukan investigasi menyeluruh. Jika terbukti adanya pelanggaran, tindakan tegas harus diberikan tanpa pandang bulu.


BBM subsidi adalah hak rakyat, bukan ladang permainan segelintir oknum.

DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project.


Target Operasi News My.Id| PEKANBARU 

Semangat membangun keluarga yang kuat dan sehat kembali digaungkan melalui kegiatan Sosialisasi & Simulasi The Parenting Project yang diselenggarakan oleh DPC API Pekanbaru bekerja sama dengan CBN. Bertempat di Gereja GPdI Hosana Pekanbaru, kegiatan ini dihadiri sekitar 25 pasangan pendeta dan gembala yang rindu diperlengkapi untuk menjawab tantangan keluarga masa kini.


Acara diawali dengan ibadah singkat yang dipimpin oleh Pdt. Gideon Benny Setiawan, S.Th, membawa suasana hati peserta untuk kembali menyadari bahwa pelayanan keluarga adalah bagian dari panggilan ilahi yang tidak bisa diabaikan.


Dalam sambutannya, Ketua DPC API Pekanbaru, Pdt. Anthony Sibagariang, S.Th menekankan pentingnya gereja tidak hanya berfokus pada pertumbuhan jumlah jemaat, tetapi juga kualitas keluarga jemaat. Senada dengan itu, Ketua DPD API Provinsi Riau, Pdt. Anton Situmeang, M.Pd mengajak para pemimpin rohani untuk menjadi pelopor dalam membangun generasi yang sehat melalui keluarga yang dipulihkan dan diperlengkapi.


Materi utama disampaikan oleh tim fasilitator CBN, yaitu Jonny Aman Sijabat (Fasilitator CBN Provinsi Riau) dan Alizaro Telaumbanua, M.PdK (Head Fasilitator Sumbangsel). Melalui sesi sosialisasi dan simulasi, para peserta tidak hanya menerima teori, tetapi juga mengalami langsung pendekatan praktis dalam mendampingi keluarga jemaat.


Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan interaksi yang hidup. Para peserta menyadari bahwa The Parenting Project bukan sekadar program, tetapi sebuah kebutuhan mendesak di tengah berbagai krisis keluarga yang semakin kompleks. Program ini dinilai sangat relevan untuk diterapkan di gereja-gereja, sebagai sarana memperlengkapi orang tua dalam membangun generasi yang takut akan Tuhan.


Kegiatan ini tidak hanya berhenti sebagai pertemuan, tetapi menjadi titik awal gerakan yang lebih besar. DPC API Pekanbaru berkomitmen untuk mendorong implementasi The Parenting Project secara lebih luas di gereja-gereja anggotanya, sehingga dampaknya nyata dirasakan oleh jemaat dan masyarakat. 


Melalui langkah ini, API Riau dan Pekanbaru kembali menegaskan perannya: bukan sekadar organisasi, tetapi alat Tuhan untuk memperkuat keluarga, memulihkan generasi, dan membawa terang di tengah dunia.


Ketika keluarga dipulihkan, gereja akan dikuatkan, dan masa depan akan dipenuhi harapan.


Anton Situmeang


Editor ST

Listrik Drop di Sungai Daun, 200 KK Terdampak, Warga Desak PLN Segera Bertindak


Target Operasi News My.Id| Sungai Daun 

Permasalahan listrik tidak stabil kembali dikeluhkan masyarakat di wilayah Sungai Daun. Tegangan listrik yang sering mengalami penurunan (drop) diduga disebabkan oleh jaringan kabel sepanjang kurang lebih 5 kilometer yang merupakan hasil swadaya masyarakat dan tidak mampu mengalirkan listrik secara stabil.


Menanggapi kondisi tersebut, pemuda Panipahan, Wais Al Qorni, meminta adanya perhatian serius dari pihak PLN untuk segera menyalurkan trafo serta jaringan tegangan rendah (JTR) di titik lokasi yang terdampak.


Dalam keterangannya, Wais menyampaikan bahwa sekitar 200 Kepala Keluarga (KK) terdampak di sepanjang jalur tersebut, mulai dari Jalan Simpang Kualu hingga Simpang Sungai Daun. Ia menegaskan bahwa kondisi ini sudah selayaknya menjadi prioritas penanganan oleh pihak PLN.


“Sudah bertahun-tahun masyarakat mengalami listrik yang tidak stabil. Ini bukan persoalan baru, dan sudah seharusnya mendapatkan perhatian serius,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa masyarakat setempat berencana menggelar aksi demonstrasi apabila tidak ada tindak lanjut nyata dari pihak PLN terhadap permasalahan tersebut.


Berdasarkan fakta di lapangan, bentangan kabel sepanjang 5 kilometer yang digunakan saat ini merupakan hasil patungan masyarakat. Hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah warga terkait tanggung jawab penyediaan infrastruktur listrik yang semestinya menjadi kewenangan PLN.


Akibat kondisi tersebut, masyarakat tidak hanya mengalami hambatan dalam aktivitas rumah tangga, tetapi juga kerugian materi akibat rusaknya peralatan elektronik yang disebabkan oleh tegangan listrik yang tidak stabil.


Warga berharap agar pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Dosma Roha Sijabat, SH., MH (Lawfirm DRS) Prihatin Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SDN 181 Pekanbaru, Dinas Pendidikan Akui Sudah Panggil Kepala Sekolah


Target Operasi News My.Id| Pekanbaru 

Dugaan tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah kembali mencuat di SDN 181 Pekanbaru dan menjadi perhatian publik. Kasus yang diduga melibatkan seorang guru wali kelas itu kini mendapat pendampingan hukum dan tengah dalam proses penanganan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. 


Penasehat hukum korban, Dosma Roha Sijabat,SH mengaku prihatin setelah mempelajari sejumlah bukti dan keterangan yang telah dihimpun dari para orang tua siswa.


Menurut Dosma, dugaan kekerasan tersebut bukanlah peristiwa tunggal, melainkan diduga telah terjadi berulang kali dan menimpa lebih dari satu anak.


“Dari bukti-bukti dan keterangan yang kami pelajari, ini bukan kejadian pertama. Dugaan sementara, korbannya bukan hanya satu atau dua siswa,” ungkap Dosma.


Ia menjelaskan, guru yang diduga terlibat diketahui merupakan wali kelas yang telah mengajar kurang lebih satu tahun dengan jumlah siswa sekitar 30 orang. Dengan rentang waktu tersebut, pihaknya menduga tindakan serupa telah berlangsung cukup lama.


Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah anak yang diduga menjadi korban bisa mencapai sekitar 20 siswa.


Dosma menegaskan, sejumlah orang tua siswa telah memberikan kuasa hukum kepada pihaknya untuk mengawal proses ini dan memperjuangkan hak-hak anak yang diduga menjadi korban.


Sebagai langkah awal, pihaknya mengedepankan penyelesaian secara persuasif dan terbuka, namun tidak menutup kemungkinan membawa perkara ini ke jalur hukum apabila tidak ditemukan titik terang.


“Kami masih mengedepankan pendekatan secara baik-baik. Tapi jika tidak ada tanggung jawab dan keadilan bagi korban, tentu langkah hukum akan kami tempuh,” tegasnya. 


Ia juga mengingatkan bahwa dalam ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak, pelaku kekerasan terhadap anak dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman yang tidak ringan, tergantung pada tingkat dan unsur perbuatannya.


Sejauh ini, tim kuasa hukum mengaku telah mengantongi sejumlah bukti pendukung berupa foto, video, percakapan digital, hingga keterangan para korban yang dinilai cukup kuat untuk dijadikan dasar proses hukum.


Selain itu, persoalan ini juga akan dibawa ke Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru guna meminta pengawasan dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dianggap lalai.


Dosma menilai, Dinas Pendidikan memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi dan memberikan sanksi, baik kepada oknum guru maupun pihak sekolah apabila ditemukan adanya pembiaran dalam kasus tersebut. 


Sebelumnya, para orang tua siswa juga telah menyampaikan pengaduan resmi ke DPRD Kota Pekanbaru sebagai upaya mencari perlindungan dan keadilan bagi anak-anak mereka.


Sementara itu, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Sardius, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan kasus tersebut, termasuk laporan yang sebelumnya masuk melalui DPRD.


Sardius mengungkapkan bahwa pihak dinas telah dua kali memanggil kepala sekolah dan orang tua siswa untuk dimintai klarifikasi serta mempertemukan kedua belah pihak.


Namun, agenda tersebut belum terlaksana lantaran pada panggilan pertama orang tua siswa berhalangan hadir, sementara kepala sekolah hadir. Sedangkan pada panggilan kedua, orang tua siswa hadir, namun kepala sekolah tidak dapat hadir karena sakit.


“Kami ingin mendengar kedua belah pihak agar informasi yang diperoleh tetap akurat, objektif, dan berimbang sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” ujar Sardius. 


Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat dan diharapkan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Pekanbaru agar perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan benar-benar dapat diwujudkan. (Tim)

FOPAM-RIAU Gelar Aksi, Desak Pengusutan Dugaan Pencemaran dan Penyimpangan di DLH Rohil


Target Operasi News My.Id| Pekanbaru Selasa, 28 April 2026 

Forum Pergerakan Aktivis Mahasiswa Riau (FOPAM-RIAU) menyatakan sikap tegas terhadap berbagai dugaan persoalan yang terjadi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir. Dalam aksi yang digelar, FOPAM-RIAU menyampaikan sembilan tuntutan kepada pihak berwenang agar segera mengambil langkah hukum dan administratif secara serius.


Koordinator Umum FOPAM-RIAU, Maldy, menegaskan bahwa tuntutan ini lahir dari keresahan masyarakat atas dugaan pencemaran lingkungan serta indikasi penyimpangan anggaran yang dinilai telah mencederai kepercayaan publik.


“Kami mendesak DPRD Rohil segera menggelar RDP terbuka dan membentuk pansus pencemaran lingkungan. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan,” ungkap Maldy.


Selain itu, FOPAM-RIAU juga meminta aparat penegak hukum, mulai dari Gakkum KLHK, Kepolisian, hingga Kejaksaan, agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran secara pidana, terutama terkait persoalan lingkungan yang disebut terjadi berulang kali.


Tidak hanya itu, FOPAM-RIAU juga menyoroti dugaan penyimpangan internal di DLH Rohil, mulai dari persoalan gaji lembur, dugaan penerima fiktif, pengelolaan uang infak pegawai, hingga dugaan pungutan liar terhadap calon tenaga kebersihan.


“Kami meminta Kejati Riau turun tangan membuka kembali dan mengusut tuntas seluruh dugaan penyimpangan, termasuk audit investigatif terhadap pengelolaan anggaran lembur dan dana infak tahun 2023 sampai 2025,” tegas Maldy.


Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam tata kelola pemerintahan. Karena itu, FOPAM-RIAU juga mendesak Inspektorat Daerah dan BPK RI Perwakilan Riau melakukan pemeriksaan khusus terhadap seluruh penggunaan anggaran di DLH Rohil.


Maldy menambahkan, apabila seluruh tuntutan tersebut diabaikan, pihaknya siap menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.


“Jika tuntutan ini tidak direspons serius, kami akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar sampai persoalan ini benar-benar diproses secara hukum,” tutup Maldy.

Sinergi Pelayanan, Rutan Ambon Terima Kunjungan Kadis Dukcapil Kota Ambon


Target Operasi News My.Id| Ambon 

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menerima kunjungan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon, Hanny Meila Seconova Tamtelahitu, SH., MH, Selasa (28/4/2026) dalam rangka memperkuat sinergi pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan.


Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.01.01-134 tanggal 24 April 2026 tentang perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi tahanan dan narapidana.


Melalui kegiatan ini, dilakukan verifikasi NIK, perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan sebagai upaya percepatan pemenuhan hak administrasi kependudukan.


Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan akses layanan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan bagi warga binaan, sehingga mereka dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak selama menjalani masa pembinaan.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, menyampaikan bahwa sinergi dengan Dukcapil merupakan bagian penting dalam mendukung program pembinaan warga binaan.


Menurutnya, kelengkapan administrasi kependudukan menjadi salah satu aspek mendasar yang harus dipenuhi, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat.


“Pelayanan administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara, termasuk warga binaan. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas yang jelas dan sah, sehingga dapat mempermudah proses pembinaan maupun reintegrasi sosial nantinya,” ujarnya.


Sementara itu, Hanny Meila Seconova Tamtelahitu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemenuhan dokumen kependudukan bagi warga binaan di Rutan Ambon. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan jemput bola guna memastikan tidak ada warga binaan yang terkendala dalam pengurusan dokumen administrasi.


Kegiatan kunjungan ini diisi dengan koordinasi teknis terkait mekanisme pendataan, perekaman, hingga penerbitan dokumen kependudukan bagi warga binaan. Selain itu, dilakukan pula identifikasi terhadap warga binaan yang belum memiliki dokumen lengkap untuk segera ditindaklanjuti.


Melalui sinergi ini, diharapkan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan semakin optimal dan inklusif. Rutan Ambon terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia serta mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (C)-

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Bahas Keadilan Restoratif Bersama Lintas Instansi


Target Operasi News My.Id| Bandar Lampung 

Sinergi dan penyamaan persepsi antar penegak hukum terus diperkuat di wilayah Bandar Lampung. Pada Selasa, 28 April 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung mengikuti agenda bincang pagi bersama jajaran aparat penegak hukum yang diselenggarakan secara khusus di ruang Aula Garuda pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang.


Kegiatan strategis ini mempertemukan para pimpinan instansi penegak hukum di wilayah terkait. Agenda diskusi dihadiri secara langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungkarang, Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandar Lampung, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Bandar Lampung. Forum tingkat tinggi ini secara mendalam membedah pembaruan aturan dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang baru, dengan fokus bahasan utama pada implementasi keadilan restoratif yang saat ini sedang hangat dibicarakan oleh para praktisi.


Rangkaian diskusi pagi tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Nelson Angkat. Memasuki sesi pemaparan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati, turut bertindak secara langsung sebagai panelis yang mewakili instansinya. Melihat interaksi yang sangat hidup selama kegiatan berlangsung, Ike Rahmawati memberikan apresiasi tinggi terhadap semangat seluruh peserta.


"Antusiasme yang sangat luar biasa dari seluruh jajaran aparat penegak hukum pada hari ini patut kita apresiasi. Kehadiran aturan pembaruan dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana, khususnya mengenai keadilan restoratif, telah memberikan semangat baru bagi kita semua untuk saling berdiskusi dan menyatukan langkah demi mewujudkan hukum yang lebih berkeadilan bagi masyarakat luas," ungkap Ike Rahmawati saat memberikan pandangannya dalam forum tersebut.


Melalui pertemuan lintas instansi ini, diharapkan kolaborasi aparat penegak hukum di wilayah Bandar Lampung menjadi semakin kokoh. Kesepahaman yang terbangun diyakini akan mengoptimalkan kualitas pelayanan dan penyelesaian perkara hukum pada masa mendatang.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #SinergiAparatPenegakHukum #KeadilanRestoratif #BandarLampung

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done